Thursday, November 10, 2011

Deskripsi






Merokok di Koridor Kampus
Yang dipilih adalah Perokoknya
”Id”
Ø  Merokok di koridor kampus kemungkinan tidak sadar, namun tetap merupakan kenyataan yang harus diperhitungkan bahwa dilarang. Oleh karena itu apa yang dilakukan manusia– khususnya  merokok (yang diinginkan, dicita-citakan, dikehendaki) untuk sebagian besar tidak disadari manusia itu sendiri, bahwa ada larangan. Merokok sebenarnya dipimpin oleh “prinsip kesenangan”

”Ego”
Ø  Aku, mulai mekar dari Id melalui kontaknya dengan dunia luar. Merokok merupakan artikulasi dari aku melalui kontaknya dengan dunia luar, yang dikuasai oleh “prinsip realitas” (nyata ada dan aku merokok, memang benar). Ego yang dipilih adalah Ego Prasadar yaitu fungsi ingatan (lupa). Lupa kalau tidak boleh atau ada larangan merokok di koridor, karena habis ngobrol, tanpa sadar merokok, lupa kalau ada larangan.  Juga untuk menyelesaikan konflik dengan realitas, dan konflik dengan keinginan yang tidak cocok satu sama lain. Realitasnya ada larangan, tetapi lupa.

”Superego”
Ø  Aktivitas Superego menyatakan diri dalam konflik dengan Ego, yang dirasakan dalam emosi seperti rasa bersalah, rasa menyesal, rasa malu, dsb. Tetapi perasaan itu dianggap normal. Sehingga untuk mempertahankan kepribadiannya sendiri dan menjamin penyesuaian dengan alam sekitar, Perokok tersebut merasa bersalah, dan orang sungguh-sungguh disiksa oleh Superego, terutama karena pengalamanannya dengan kasus-kasus larangan lain (seperti tidak menggunakan helm)

Rasio
Ø  Rasio Praktis terarah pada tingkah laku manusia (seperti merokok). Apa yang harus saya lakukan, kalau ternyata saya lupa merokok di koridor dan hal tersebut dilarang?
Perasaan
Ø  Perasaan bersalah saya mengatakan bahwa saya harus mematikan rokok, tetapi apa yang saya lakukan?
Kehendak
Ø  Berdasarkan kehendak saya mengapa harus mematikan rokok saya, sedangkan banyak dosen senior merokok di koridor juga. Jadi apa mau saya ya, saya ikuti.
Ø  Atau berdasarkan kehendak saya lebih baik mengikuti rasio dan perasaan saya, yaitu rasio kan sudah ada larangan dan perasaan saya tidak enak kalau ditegur, jadi kehendak saya saya arahkan untuk dimatikan.











MEMBUAT PERDA YANG MELARANG
MEMBERI UANG PADA PENGEMIS

”Id”,
Ø  Yang membuat PERDA pasti manusia, yaitu DPRD. Jadi individu yang ikut membuat PERDA ini apakah dibekali hati nurani atau tidak. “Id” nya bagaimana? Karena “Id” bukan aku (subyek) yang melakukan, melainkan ada yang melakukan dalam diri aku. Id meliputi segala sesuatu yang bersifat impersonal atau anonim, tidak disengaja atau tidak disadari, dalam daya-daya mendasar yang menguasai kehidupan psikis manusia. Apakah mungkin waktu membuat PERDA inidvidu ini tidak sadar atau memang dia tidak mau menyadari bahwa mereka itu perlu bantuan dan Pemerintahlah yang harusnya menanggung. Tetapi, kalau membuat orang pengemis ini tidak terlihat di DKI bukan begitu PERDA nya. PERDA nya harusnya siapa yang tidak mempunyai pekerjaan harus keluar dari DKI, meskipun DKI adalah wilayah Indonesia, tetapi untuk ketertiban dari urbanisasi, bisa dibua PERDA seperti itu. Karena PERDA mengenai orang yang tidak punya KTP pun harus keluar DKI. Kalau punya KTP DKI tetapi nganggur, ya dibantu. Karena tugas pemerintahlah yang melayani dan membantu masyarakatnya.
  
”Ego”,
Ø  Kemiskinan merupakan artikulasi dari aku melalui kontaknya dengan dunia luar, yang dikuasai oleh “prinsip realitas” (nyata ada dan miskin itu memang benar ada). Sadar dalam “EGO” yaitu persepsi
§  Lahiriah: melihat kemiskinan
§  Batiniah: merasa sedih
§  Proses intelektual, bagi individu yang membuat PERDA memperhatikan mengapa ada yang miskin, bukan bagaimana orang yang merasa ingin membantu disalahkan.

”Superego”
Ø  Harusnya superegonya yang ditonjolkan bukan Ego nya. Sehingga individu yang membuat PERDA merasakan dalam emosinya seperti rasa bersalah, rasa menyesal, rasa malu, dsb. Sehingga PERDA tersebut dicabut.

Rasio
Ø  Rasio Praktis terarah pada tingkah laku manusia (seperti membuat PERDA untuk orang miskin). Apa yang harus saya lakukan, kalau ternyata saya membuat PERDA dan hal tersebut tidak masuk akal. Jadi cabut saja PERDA nya, karena PERDA tersebut tidak diberlakukan. Jadi secara rasio untuk apa PERDA tersebut.

Perasaan
Ø  Perasaan bersalah saya mengatakan bahwa individu harus menolong dan berbagi tetapi apa yang saya lakukan?

Kehendak
Ø  Berdasarkan kehendak saya mengapa tidak diberlakukan sehingga orang yang mengelola pengemis ini tidak lagi dapat mengorganisir mereka lagi. Jadi apa mau saya ya, saya ikuti.
Ø  Atau berdasarkan kehendak saya lebih baik mengikuti rasio dan perasaan saya, Kalau yang dituju menghapus yang mengorganisir , ya PERDA nya mengenai hal tersebut bukan pada pengemisnya. Mengurangi kemiskinan lebih baik diberikan dengan PERDA yang memberi kail, bukan uang misalnya. Atau PERDA nya mengorganisir siapa yang memberi dana untuk dikumpulkan. Jadi PERDA untuk memberdayakan pengemis.

No comments:

Post a Comment